Penerapan AMS dalam Pelayanan SKPIT dan Perpanjangan KPS di Dishub LLAJ Provinsi Jatim

Skripsi Administrasi Negara
Disusun oleh: Ari B. Prastyawan
Universitas Airlangga
Program Studi Ilmu Administrasi Negara
Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik

Intisari:

Sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Propinsi Jawa Timur No.11 Tahun 2005, telah dinyatakan bahwa seluruh instansi pemerintahan di tingkat Propinsi Jawa Timur dalam memberikan pelayanan publiknya haruslah dilakukan secara berkesinambungan yang seiring dengan perkembangan harapan publik dalam menuntut untuk dilakukan peningkatan kualitas di bidang pelayanan publik. Sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut, maka diharapkan adanya suatu standar dan kriteria bagi penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanannya yang berkualitas kepada masyarakat sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Hal ini yang membuat Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Propinsi Jawa Timur tetap menggunakan ISO 9001:2000 di dalam manajemen pelayanannya.

Untuk menjawab permasalahan penelitian, digunakan metode penelitian kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara mendalam. Selain itu, pengumpulan data juga menggunakan teknik dokumentasi. Teknik penentuan informan, secara purposive yang selanjutnya berkembang dengan teknik snowball. Sedangkan teknik pemeriksaan data melalui triangulasi sumber data sehingga data yang disajikan merupakan data yang absah.

Hasil temuan data di lapangan menunjukkan bahwa selama ini keempat klausul tersebut dapat dijalankan dengan baik oleh Bidang Angkutan Jalan di Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Propinsi Jawa Timur, tetapi terdapat beberapa kekurangan yang terdapat dalam melengkapi jalannya sebuah sistem manajemen mutu. Hal ini dapat dilihat dari belum adanya kesadaran bagi Bidang Angkutan Jalan dalam melakukan pelayanan dimana terjadi pengulangan permintaan data dan juga terjadinya pengulangan pengecekan keabsahan data, kurangnya pengembangan sistem manajemen informasi berupa suatu mekanisme on-line yang dapat digunakan dalam penyampaian informasi, pengaduan dan juga transaksi penyelenggaraan pelayanan.

No comments:

Post a Comment